Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyebutkan hingga saat ini ada sekitar 1.150 pendaftaran Perseroan Perorangan. Hal ini menunjukkan animo masyarakat dinilai sangat tinggi untuk melakukan permohonan pendaftaran Perseroan Perorangan, sejak dibuka pada 8 Oktober 2021 lalu.

“Hal ini bertujuan untuk menolong mereka, karena UMK kita ada sekitar 60 juta, dan yang sudah terdaftar tadi mencapai 1.150 yang terdaftar lebih sejak tanggal 8 yang lalu kita buka. Ini artinya animo masyarakat baik, berdasarkan Undang-undang Cipta kerja,” katanya kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (29/10).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mendorong legalitas UMKM melalui Perseroan Perorangan. Untuk mengurusnya, lanjut Yasonna, pendaftarannya sangat mudah, tidak perlu akta notaris, hanya perlu daftar online di AHU. “Formulirnya tidak perlu notaris, dia cukup buat demikian, keluar sudah sertifikatnya, yang menjadi legalitas untuk menjadi badan usaha perseroan,” ujarnya.

Setelah memiliki izin Perseroan Perorangan, UMKM akan diberikan kemudahan di antaranya dalam pengajuan pemodalan dari beberapa perbankan. Ia meminta kerjasama dari beberapa instansi terkait di antaranya notaris, agar dibantu menyukseskan program ini.

“Kalau target 20 juta saja, dan mereka berkembang, berapa tenaga yang akan terserap, pajak muncul, ekonomi bergulir, inilah target kita untuk mendorong UMKM. Jadi, UU Cipta Kerja tidak hanya modal asing masuk, tapi bagaimana penanaman modal dalam negeri bisa meningkat utamanya UMKM. Karena UMKM ini adalah yang tahan banting, dan kalau dikasih pinjaman dianya setia membayarnya, itu perbankan yang kasih tau saya,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)