Pemerintah Kota Balikpapan akan memperketat pengawasan di sejumlah pusat perbelanjaan dan tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, saat libur nataru, Pemkot akan memberikan beberapa kelonggaran di sejumlah pusat perbelanjaan, mall dan tempat wisata. Tapi dengan selalu menerapkan protokol Kesehatan (prokes) dengan ketat. “Itu semua kita lakukan agar masyarakat kota Balikpapan terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Jadi setia mall wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga pengunjung wajib melakukan scan barcode pada saat masuk dan keluar dari pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk," kata Rahmad kepada wartawan usai rapat koordinasi Forkopimda Kota Balikpapan dengan Lintas Sektoral dalam rangka meningkatkan sinergitas dan Kerjasama Pengamanan Nataru, Senin (13/12).

Dia menuturkan, untuk pusat perbelanjaan, pihaknya  meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mall, kecuali pameran UMKM. Serta melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mall yang semula pukul 10.00 hingga 21.00 Wita menjadi pukul 09.00 – 22.00 Wita.

"Itu semua kita lakukan untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu. Dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," terangnya.

Selain itu, ia menambahkan pihaknya juga akan membangun posko terpadu di sejumlah tempat wisata untuk mencegah adanya kerumunan diantaranya di Pantai  Segara Sari Manggar, Pantai Lamaru, dan Pantai Nirmala. (djo/vie)