BALIKPAPAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Kota Balikpapan pada 8-11 Maret 2022 melakukan pemantauan dan monitoring stok juga harga minyak goreng (migor) di pasaran.
Giat tersebut dilakukan bersama Dinas Perdagangan Kota Balikpapan serta Ombudsman Perwakilan Kaltim. Untuk mengetahui ketersediaan stok dan distribusi minyak goreng yang belakangan kian langka. Hasil pemantauan, beberapa distributor menyampaikan stok minyak goreng kosong sejak PO Januari 2022. Namun sebagian besar distributor telah menyalurkan minyak goreng dan sisa di gudang tinggal sedikit.
“Beberapa distributor juga menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng dari produsen tidak berkurang dari bulan-bulan sebelumnya,” kata
Kepala Kantor KPPU Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu dalam keterangan persnya. Pemantauan juga dilakukan di pasar tradisional Klandasan dan Pasar Baru. Hasilnya terpantau para pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga jauh di atas HET atau harga eceran tertinggi, dengan stok terbatas.
“Harga Rp 40-45 ribu per dua liter. Stok yang tersedia dan sebagian berasal dari agen atau retailer dan distributor yang menitipkan barangnya dengan modal di atas HET. Sebagian lagi pedagang mendapatkan barang dari pembelian di retail modern dan menjual kembali di pasar tradisional dengan harga di atas HET,” ujarnya
Fenomena penetapan harga yang tinggi di pasar tradisional masih terus diterapkan oleh pedagang-pedagang kecil. Sebagian bahkan medapatkan stok dari pasar modern. Hal ini tentunya merupakan conduct yang harus terus diawasi dan diantisipasi. “Jangan sampai situasi ini dimanfaatkan oleh distributor tidak memasok ke retail modern dan mengalihkan ke pasar tradisional, oknum retailer yang menjual di tradisional untuk mendapatkan untung yang eksesif,” ungkapnya.
KPPU terus melakukan pengawasan secara ketat di tengah situasi ini. Terutama pengawasan prilaku beberapa pedangang, oknum spekulan yang membeli minyak goreng di retail modern, dan menjual kembali di pasar tradisional jauh di atas HET.
Selain itu pendagang online dadakan di media social yang menjual minyak goreng dengan harga di atas HET juga diawasi secara ketat. Sebab selama masih ada disparitas harga khususnya di pasar tradisional dengan retail modern, panic buying dari masyarakat akan terus berlangsung.
Untuk mengantisipasi perilaku panic buying ini, KPPU Kanwil V terus melakukan koordinasi dengan Kepala Perum Bulog Divre Kaltimtara. Diakui telah rutin melakukan operasi pasar minyak goreng. “Kami berharap agar masyarakat tidak melakukan panic buying terhadap minyak goreng, karena berdasarkan hasil sidak di gudang para distributor tersedia untuk beberapa minggu ke depan. Dan dalam minggu ini stok minyak goreng juga akan tiba dari produsen,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)