BALIKPAPAN - Belakangan ini minyak goreng di Balikpapan menjadi langka hingga harga melonjak. Akibat kelangkaan tersebut sehingga ada dugaan telah terjadi penimbunan minyak goreng oleh oknum tertentu untuk dijual saat Ramadan mendatang.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan, nanti akan masuk sebanyak 7.000 liter minyak goreng ke kota Balikpapan. Jadi pemerintah kota, akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat.

"Kami juga telah mendistribusikan minyak goreng curah ke Pasar Rakyat. Walaupun berbeda harga. Tapi kualitas tidak jauh berbeda dengan yang kemasan. Kita inikan ada pabrik minyak goreng. Yakni Kutai Refinery Nusantara (KRN), walaupun KRN melakukan ekspor, tapi ada alokasi yang diperuntukan untuk daerah. Maka itulah yang kita gunakan," katanya kepada wartawan, usai menerima kunjungan Wali Kota Tarakan, Senin (14/3).

Ia menjelaskan, jadi untuk kota Balikpapan itu sudah pasti ada jatahnya, itulah beruntungnya ada pabrik minyak goreng di kota Balikpapan. Sehingga kita harus mengawal dan menjaga stabilitas harga serta kelangkaan minyak goreng. Namun bukan hanya minyak goreng, tapi semua bahan pokok di kota Balikpapan.

“Kita harus berusaha dan berdoa, serta menjaga stabilitas harga bahan pokok, apalagi nanti kita akan memasuki bulan suci Ramadan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengantri untuk mendapatkan minyak goreng. Pemerintah kota juga berterima kasih kepada organisasi yang menjual minyak goreng dengan harga murah, hal ini sangat membantu masyarakat," terangnya.

Rahmad mengimbau agar masyarakat tidak membeli minyak goreng secara berlebihan, belilah dengan sesuai kebutuhan. Paling banyak kita butuh itu paling banyak 4 liter sebulan. Jadi nanti kita akan berusaha untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat. Agar masyarakat tidak perlu lagi mengantri.

"Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan surat edaran terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.  Dalam HET tersebut minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter. Adapun, untuk minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan untuk premium sebesar Rp14.000 per liter," tuturnya.

Dirinya menambahkan, jadi tidak boleh lagi ada pedagang yang menjual harga di atas itu, apalagi masyarakat yang ikut mengantri minyak goreng baru dijual kembali dengan harga tinggi, itu tidak boleh.

“Jika ada pelaku melakukan penimbunan, maka nanti akan ada tindak pidananya,” tutupnya. (djo/vie)