Sebanyak 18 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Balikpapan yang baru dilantik terancam bekerja tanpa anggaran.

Pasalnya, Pemerintah Kota Balikpapan belum menerima pengajuan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu Kota Balikpapan. Sehingga tidak bisa dialokasikan dalam penyusunan APBD Murni Kota Balikpapan Tahun 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, seharusnya pengajuan anggaran tersebut telah diajukan sebelum bulan Mei 2022. Sehingga dapat diakomodir dalam pembahasan APBD Murni Kota Balikpapan Tahun 2023.

"Panwascam itu kemarin usulannya terlambat, jadi nanti akan dibicarakan dulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)" kata pria yang akrab disapa Edo ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota Balikpapan, Jumat (28/10).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan TAPD untuk membahas kondisi ini. Sehingga Panwascam yang baru dilantik dapat bekerja maksimal.

Meski terancam bekerja tanpa dukungan anggaran, lanjut Edo, bahwa kondisi tersebut tidak akan menghambat proses tahapan persiapan Pemilu di Kota Balikpapan. Karena pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 baru di mulai pelaksanaan pada September 2023 mendatang.

"Seharusnya dia sudah mengajukan sebelum 31 Mei kemarin oleh pengurus yang lama, supaya bisa masuk anggarannya di tahun 2023. Tapi kan mereka tetap bisa jalan meskipun anggarannya masih tahun depan baru diajukan karena tahapan Pemilu juga baru dimulai September 2023," terangnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melantik sebanyak 18 orang Panwascam di enam Kecamatan. Setiap Kecamatan berjumlah 3 orang, pelantikan dilaksanakan pada Kamis (27/10) di Hotel Platinum Balikpapan.(djo/vie)