Provinsi Kalimantan Timur menduduki urutan kelima nasional dalam penerapan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).
Kaltim menjadi urutan kelima setelah provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur Jawa Barat, dan DIY. Menjadi satu-satunya provinsi di luar pulau Jawa masuk dalam kategori nasional penerapan indeks demokrasi.
“Kualitas demokrasi kita semakin baik. Salah satu laporannya dengan diketahuinya indeks tersebut,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan sosialisasi Indeks Demokrasi Indonesia di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (2/11).
Isran menyampaikan dengan adanya penilaian indeks demokrasi ini, tentunya bisa mengungkapkan kekurangan dan segala macam, jadi bisa ketahuan. Dan apabila sudah diketahui maka bisa diupayakan untuk diperbaiki.
“Kalau bicara indikator demokrasi di Kaltim itu ada banyak, di antaranya tidak ada pengekangan hak asasi masyarakat untuk terlibat dalam sesuatu kegiatan politik. Contohnya tidak boleh melarang orang memilih si A atau si B, atas dasar keinginannya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kasatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim M Sufian Agus mengatakan bahwabanyak variabel yang dinilai dalam menentukan indeks demokrasi, di antaranya juga masalah keterbukaan publik, termasuk masalah transparansi penggunaan anggaran di pemerintah.
“Secara umum sebenarnya kita bagus, kita termasuk. Pada tahun 2020 lalu penilaian kita masuk di nomor 3 di bawah DKI dan Gorontalo. Kemudian di tahun 2021 kita menduduki urutan kelima. Dan kita menjadi satu-satunya daerah yang penilaian indeks demokrasi yang paling tinggi di luar pulau Jawa,” ucapnya. (MAULANA/KPFM)