Pemerintah Kota Balikpapan menyalurkan dana mencapai Rp 14 miliar untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM.

Anggaran sebesar Rp 14 miliar tersebut mencakup 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima oleh Pemerintah Kota Balikpapan. “Kita sudah mengalokasikan sebesar 2% untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM. Khusus untuk Kota Balikpapan 2% dari DTU tersebut tercatat mencapai Rp 14 miliar,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono.

Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk penyaluran bantuan sosial kepada beberapa kelompok, di antaranya nelayan dan pengemudi online termasuk UMKM, yang diberikan dana untuk melakukan kegiatan usaha.

Dari anggaran tersebut, paling besar dialokasikan untuk proyek padat karya yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Kalau tidak salah ada 11 Kelurahan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, apakah kegiatan tersebut meliputi pengerukan sedimentasi dan pembersihan parit. Rp 200.000 per orang, per bulan untuk padat karya, kalau nelayan dalam bentuknya subsidi,” ucapnya. (MAULANA/KPFM)